telusur.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Peresmian dilangsung di Lapangan Plaza, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/22).

Tito mengatakan, peresmian tiga provinsi baru tersebut merupakan awal perjuangan dalam mewujudkan masyarakat Papua yang lebih sejahtera. 

"Pada hari ini, Jumat, 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua pegunungan. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa meridai dan memberikan berkat kepada kita semua," kata Tito.

Peresmian diiringi tabuh tifa oleh Tito dan Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Dengan diresmikannya tiga DOB di Papua, maka Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi.

Adapun penetapan pembentukan tiga provinsi baru di Papua tertuang dalam tiga undang-undang (UU) yang disahkan Presiden Jokowi pada 25 Juli lalu.

Perinciannya, UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.[Fhr