Menkop dan Ketua DPR Sepakat Kopdes Merah Putih Hadir untuk Rakyat - Telusur

Menkop dan Ketua DPR Sepakat Kopdes Merah Putih Hadir untuk Rakyat


telusur.co.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersama Ketua DPR RI Puan Maharani sepakat, bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menghilangkan kemiskinan.

“Koperasi adalah alat perjuangan rakyat untuk mencapai tujuan mulia. Yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perubahan positif dalam perekonomian Indonesia yg lebih progresif dan berkeadilan,” kata Budi dalam sambutan di acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia), Jakarta, ditulis Selasa (2u/5/2025).

Menkop menegaskan, koperasi adalah wujud ideologi ekonomi negara yg harus terus diperkuat dan menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam memajukan kesejahteraan dan keadilan sosial yg lebih subtantif bagi seluruh rakyat Indonesia. " Ini menjadi tugas sejarah kita bersama, " ujar Budi Arie.

Dia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi musuh besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yaitu, ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. 

Sehingga, melalui dukung berbagai pihak termasuk Dekopin, memainkan peran yang sangat vital dalam mengawal dan melaksanakan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menkop menilai, keterlibatan aktif Dekopin dianggap sebagai tugas sejarah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

“Sejarah panjang koperasi yang terpinggirkan dalam ekonomi Indonesia, menjadi latar belakang penting dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan gerakan koperasi ini,” ujarnya.

Dia menilai, selama ini keberadaan koperasi sudah lama terpinggirkan dari praktek ekonomi Indonesia. Hal tersebut terlihat dari outstanding kredit perbankan sebesar Rp7.000 triliun, hanya 0,2 persen untuk koperasi atau sebesar Rp15 triliun. Dan kontribusi ekonomi desa hanya menyumbang sebesar 14 persen dari ekonomi nasional. 

“Ketidakseimbangan ini menjadi sorotan penting yang perlu diselesaikan melalui upaya bersama, dengan membangun dan memperkuat gerakan koperasi,” imbau Budi.

Dirinya turut mengapresiasi peran strategis Dekopin sebagai mitra Pemerintah, sehingga diharapkan mampu mendukung keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memiliki keanggotaan dari 80.000 koperasi nantinya.

Menkop menegaskan, kolaborasi yang kuat antara Dekopin, Pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan perubahan yang nyata dalam masyarakat Indonesia. 

“Terutama dalam upaya mengurangi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan menghilangkan kemiskinan,” katanya.

Hadir di kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, saat ini sudah banyak praktik koperasi yang bagus di berbagai negara. Keberadaan Dekopin, sambung Puan, diharapkan bisa memperbaiki kondisi koperasi yang kurang baik di Indonesia.

Sehingga ke depan, koperasi mampu menyejahterakan rakyat, bukan hanya anggota saja, tetapi juga lingkungan sekitar.

“Hari ini, saya hadir di sini karena saya ingin bagaimana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih lahir untuk bangsa Indonesia. DPR tidak hanya untuk membangun membantu indonesia, tapi juga koperasi termasuk Dekopin,” ucapnya.

Puan juga mengingatkan, dalam kesiapan menjalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, harus dikelola oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengurus dan mengedepankan tata kelola koperasi secara baik.

“Termasuk bentuk usaha yang berkelanjutan, anggota koperasi, modal koperasi dan mitigasi risiko yang baik pula. Saya mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegas Puan.

Dia menyampaikan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, anggota koperasi merupakan pemilik koperasi, sehingga memiliki hak dan tanggung jawab yang sama terhadap koperasi.[Nug] 


Tinggalkan Komentar