telusur.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mendorong warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kepolisian atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah. Kementerian PPA sudah menyediakan pusat panggilan SAPA 129 dan saluran pengaduan melalui aplikasi WhatsApp nomor 0811111129129, bagi para korban maupun saksi kasus KDRT.
"Kita dorong untuk (melapor) itu, dan tidak hanya korban yang melihat, yang mendengar itu juga harus ikut peduli melaporkan terjadinya kekerasan," kata Bintang seperti dilansir Antara, Selasa (11/10/22).
Bintang menjelaskan, KDRT bisa terjadi kepada siapapun termasuk kalangan pesohor, seperti yang menimpa penyanyi Lesty Kejora. Lepas dari siapapun yang menjadi korban, ia mengimbau untuk berani melapor.
"Terkait dengan KDRT yang lagi viral sekarang, kita tunggu proses yang sedang berjalan. Tapi, bagaimana pun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," jelasnya.
Lebih jauh Bintang menuturkan soal pentingnya edukasi mengenai pencegahan KDRT kepada masyarakat. Hal ini harus dimulai dari tingkat akar rumput.
"Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapa pun yang jadi korban harus berani speak up, demi memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang," ucap dia. (Fhr)



