telusur.co.id - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan berhenti dari posisi jubir KY, terhitung 1 Januari 2024 kemarin. Namun, Miko tak menjelaskan alasan berhenti dari KY.

"Saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI," ucap Miko Ginting dalam keterangan persnya, Sabtu (6/1/2024).

Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, diakui Miko, tentu banyak sekali pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan. Untuk itu, ia merasa bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan yang berat di situasi yang berat ini.

"Sama seperti masyarakat luas yang memiliki harapan besar kepada Komisi Yudisial, saya pun demikian."

Ia berharap, semoga Komisi Yudisial ke depan semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas. "Harapan kita semua agar dunia peradilan kita semakin mandiri dan berintegritas," harapnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai jubir, Miko mengaku sangat terbantu oleh banyak pihak, terutama media. Karenanya, ia mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan.

Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan mohon maaf apabila ada salah kata, sikap, maupun tindakan. Sembari juga mengucapkan terima kasih banyak untuk kerjasama erat yang telah terjalin selama ini.

"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," tutupnya. [ham]