Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Saifudin Hidayat Diburu Bareskrim Polri - Telusur

Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Saifudin Hidayat Diburu Bareskrim Polri

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Nama pendeta Saifudin Ibrahim mencuri perhatian masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, dia secara terang-terangan meminta Kementerian Agama untuk menghapus 300 ayat suci dalam Alquran.

Menurutnya, 300 ayat Alquran menjadi akar gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal ini tentunya menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, atas kelakuannya itu, Saifudin telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut juga telah diterima dan ter-register dalam nomor laporan LP/B/0133/3/2022/SPKT bertanggal 18 Maret 2022.

"Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melaksanakan proses penyelidikan terkait dugaan penistaan agama, ujaran kebencian terkait SARA yang dilakukan oleh saudara SI," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.

Pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri, kata Ramadhan, juga telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli. Di antaranya pakar bahasa, pakar sosiologi hukum, dan ahli keagamaan Islam.

Saat ini Saifudin diduga berada di luar negeri, tepatnya ada di Amerika Serikat. Oleh karena itu, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari permintaan bantuan tersebut, selanjutnya akan diketahui pasti keberadaan saudara SI untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan," jelasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar