telusur.co.id - Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik dan perang di kawasan strategis energi global diperkirakan akan menekan struktur APBN secara signifikan. Pemerintah diminta tidak langsung menaikan harga BBM bersubsidi sebagai jalan keluar.
"Kebijakan kenaikan harga BBM memang dapat menahan pelebaran defisit, namun dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat akan langsung terasa dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi," kata Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, Kamis (5/3/2026).
Menurut Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 ini, kenaikan harga BBM memiliki efek berantai terhadap harga pangan, transportasi dan biaya produksi. Tekanan tersebut pada akhirnya akan membebani rumah tangga kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah yang saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.
Tanpa penyesuaian anggaran, kenaikan harga minyak berpotensi mendorong defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB, yang merupakan batas atas UU. Namun solusi atas tekanan tersebut tidak mesti dibebankan langsung kepada masyarakat melalui kenaikan harga energi.
Mulyanto minta Pemerintah perlu mengoptimalkan atau merasionalisasi belanja negara yang tidak prioritas, penjadwalan ulang proyek dengan urgensi rendah, serta peningkatan ketepatan sasaran subsidi. Langkah ini lebih adil dan tetap menjaga disiplin fiskal tanpa menciptakan guncangan sosial.
"Optimalisasi penerimaan dan kontribusi BUMN energi, yang menuai windfall profit harus menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan APBN di tengah volatilitas global," ucapnya.
Dia menilai, menjaga kredibilitas kredibilitas fiskal tetap penting, termasuk dalam konteks pengawasan lembaga pemeringkat seperti Fitch Ratings dan Moody’s. Namun kredibilitas tersebut harus dicapai tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan daya beli rakyat.
Mulyanto minta Pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka simulasi dampak harga minyak tinggi terhadap APBN serta peta jalan penyesuaian belanja negara. Transparansi dan keberanian melakukan reformasi belanja adalah langkah yang lebih bijak dibanding mengambil jalan pintas berupa kenaikan harga BBM.
Untuk diketahui, harga minyak Brent sudah naik dari USD70 ke USD 83 per barel. Bila kenaikan harga minyak dunia ke kisaran US$90–100 per barel, jauh di atas asumsi ICP APBN 2026 yang sebesar USD70 per barel, berpotensi meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi secara tajam.
Bila diasumsikan kenaikan harga minyak sebesar USD1 akan meningkatkan beban fiskal sebesar Rp 3-4 triliun, maka bila harga minyak menyentuh angka USD100 per barel dalam waktu lama, akan menambah beban fiskal sebesar Rp 120 triliun. Jumlah yg cukup besar dan diperkirakan akan menaikan defisit anggaran melampaui batas 3 persen PDB.[Nug]



