telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menilai, tidak perlu ada fatwa MUI untuk mengatur penyaluran BBM Bersubsidi.
Hal itu disampaikan Buya Anwar menanggapi pernyataan Anggota Komisi VII DPR Willy Midel Yoseph yang menyarankan MUI mengeluarkan fatwa pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar hanya untuk warga yang tidak mampu.
"Saya rasa tidak perlu ada fatwa khusus dari MUI," kata Buya Anwar, dalam keterangannya, Sabtu (27/8/22).
Dia mengingatkan, pengelolaan BBM sebetulnya sudah disinggung dalam UUD 1945 pasal 33, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kemudian, konstitusi juga sudah memberikan amanat kepada pemerintah kalau membuat kebijakan maka pemerintah jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan dan atau menyengsarakan rakyat.
"Tapi kebijakan yang akan dibuatnya haruslah yang akan bisa membuat kehidupan rakyatnya menjadi lebih sejahtera," ujar dia.
Ia menambahkan, untuk menyangkut masalah harga pertalite dan solar apakah akan dinaikkan atau tidak, terserah kepada pemerintah cuma di dalam islam ada satu qaidah yang sangat dikenal yaitu thasarruful imam 'alar ro'iyyatin manuthun bilmashlahah.
"Artinya setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemashlahatan. Pertanyaannya apakah dengan menaikkan harga pertalite dan solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak?," kata dia.
Dalam hal ini pemerintah hendaknya benar-benar bisa mengkaji dengan baik masalah yang ada dengan memperhatikan keadaan ekonomi rakyat karena kalau seandainya pemerintah membuat kebijakan tentang masalah BBM ini tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Maka, tidak mustahil kebijakan ini akan mengundang keresahan di tengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu tidak kita inginkan," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Willy Midel Yoseph meminta pemerintah untuk mengeluarkan fatwa bahwa pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar hanya untuk warga yang tak mampu.
Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dia menuturkan, usul ini juga sempat disampaikan kepada MUI di dapilnya.
"Saya diskusi dengan MUI Provinsi, bagaimana saya katakan kalau dibuatkan saja fatwa gitu, Pak, yang subsidi itu artinya memang diarahkan pada orang miskin atau orang yang tidak mampu," kata Willy dalam rapat kerja, Rabu (24/8/22).[Fhr]



