telusur.co.id - Artis peran, Nirina Zubir, baru saja mengakui jika dirinya menjadi korban penggelapan aset tanah dan bangunan milik almarhum ibunya, mendiang Cut Indria Marzuki. Adapun pelakunya adalah Asisten Rumah Tangga (ART) mereka bernama Riri Khasmita.
Nirina menjelaskan bahwa ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita. Keenam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita.
"Awalnya Ibu saya merasa suratnya hilang. Jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," ujar Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/21).
Nirina menerangkan, jika ditotalkan kerugian keluarganya mencapai Rp17 miliar. Dua aset tanah sudah dijual Riri ke pihak ketiga. Sedangkan empat aset lainnya digadaikan ke pihak Bank.
"(Surat tanah) Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk buka cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang," tutur Nirina.
Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang dilaporkan Nirina ke pihak kepolisian. Diantaranya adalah Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami Riri, dan juga tiga orang dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Kini, lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Tiga orang sudah dilakukan BAP dan penahanan, sementara dua orang lainnya berhalangan hadir dalam pemeriksaan dan sedang diproses penahanan juga," ungkap Nirina.
Istri Ernest "Cokelat" tersebut sempat menangis ketika mengingat pesan dari almarhum Ibundanya.
“Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun, meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada kemana ya?"
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," pungkasnya.
Laporan: Nadila Firdinia