telusur.co.id - Terjaringnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnain.

"Lagi KPK Operasi Tangkap Tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok KPK, Wahyu Setiawan, dan punya harta Rp 12,8 Milyar," tulis Ustaz Tengku Zul di akun Twitternya, Rabu (8/1/20).

Dalam cuitannya, Tengku Zul juga menyematkan artikel dari salah satu media daring yang memberitakan soal penangkapan Wahyu oleh KPK. 

Dia pun meminta agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, jika kasus OTT itu terkait Pilpres 2019 lalu dan Wahyu terbukti menerima suap, maka sebaiknya komisioner KPU itu dihukum mati. 

"Ayo KPK usut tuntas, kasusnya. Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, HUKUM MATI saja. Bongkar Tuntas..! Bravo!" cuit @ustadtengkuzul.

Sebelumnya dikabarkan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (8/1/20).

"Inisial WS," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar di Jakarta, Rabu (8/1/20). [Tp]