telusur.co.id - Kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, yang dilakukan caleg PDIP Harun Masiku dan melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Atas hal itu, publik sudah ramai 'menghakimi' Hasto karena orang dekatnya SAE dan DON yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kasus itu, pegiat media sosial (medsos) Darmansyah mengatakan, muncul sejumlah spekulasi terkait dugaan keterlibatan Hasto. Termasuk adanya desakan di media sosial agar KPK memeriksa dan jika terbukti menangkap Hasto.
"Spekulasi lain yang berkembang di publik mengatakan, ada skenario untuk menyelamatkan Hasto dari persoalan ini dengan memberikan tugas baru kepada Hasto, antara lain disebut-sebut sebagai duta besar," kata Darmansyah di Jakarta, Senin (13/1/20).
Sementara, kata Darmansyah, Hasto tetap membantah terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Darmansyah menilai hal yang wajar Hasto membela diri. Karena siapapun tidak ingin masuk dalam kejahatan dan akhirnya masuk penjara.
"Terbukti atau tidak Hasto dalam kasus dugaan suap tersebut, maka ikuti saja proses hukum. Apalagi semua pihak baik petinggi atau rakyat biasa adalah sama di hadapan hukum," ujarnya.
"Buktikan saja bila dirinya tidak terlibat dan Hasto datang saja memenuhi panggilan KPK jika diperlukan keterangannya. Bahkan saran saya, tak perlu menunggu panggilan KPK, Hasto datangi saja KPK untuk memberikan keterangan, biar dilihat publik bahwa Hasto memang tidak terlibat seperti pengakuan Saeful Bahri," tandasnya. [Tp]



