Pelanggaran di Pemilu 2019 Bakal Meningkat, KPU dan Bawaslu Harus Antisipasi - Telusur

Pelanggaran di Pemilu 2019 Bakal Meningkat, KPU dan Bawaslu Harus Antisipasi


Telusur.co.id - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memetakan permasalahan menjelang proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal ACTA Jamaal Yamanie kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (17/4/18).

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikann KPU antara lain, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sekitar 6,7 juta jiwa tak punya Kartu dan Penduduk elektronik atau e-KTP.

“Syarat memilih adalah terdaftar dalam daftar pemilih dan memiliki KTP Elektronik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jamaal, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU masih belum maksimal.

Karenanya, ACTA meminta agar KPU lebih intensif lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bila perlu menyambangi rumah warga door to door.

“Kan, suksesnya program Coklit menuntut partisipasi masyarakat,” tegas dia.

Oleh sebab itu, dirinya meminta KPU dan Bawaslu segera memperkuat lagi peraturan-peraturan yang selama ini masih dianggap lemah. Karena, dirinya menduga pemilu 2019 akan banyak pelanggaran.

“Kemungkinan banyak sekali pelanggaran kampanye. Pelanggaran politik uang, hujan sembako yang dibagi-bagi kemasyarakat dan seterusnya,” tuntas Jamaal.[far]


Tinggalkan Komentar