telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyampaikan tanggapan resmi terkait penyitaan sejumlah uang oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.
Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, membenarkan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sebesar Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Dana tersebut kini telah dititipkan ke kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda.
Lebih lanjut, Karlinda menegaskan bahwa sejak awal proses ini berjalan, Pelindo Regional 3 telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan hukum yang dijalani, baik dalam bentuk pemeriksaan maupun pemenuhan permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, Pelindo juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penanganan permasalahan hukum yang sedang berjalan.
“Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” ujar Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3.
Karlinda menambahkan, Pelindo Regional 3 berharap publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan objektif.
Sebagai perusahaan BUMN yang berkomitmen terhadap tata kelola yang baik, Pelindo menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam seluruh kegiatan usaha, demi memastikan setiap langkah operasional berjalan bersih, akuntabel, dan berintegritas.



