telusur.co.id - Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebaiknya ditinjau. Karena kebijakan seperti itu akan menyulitkan masyarakat.
"Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit," ujar anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, Minggu (3/7/22).
Menurut Netty, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi PeduliLindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat" katanya.
Netty juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi?
Dia juga menyoroti terkait gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar. Ini juga akan menyulitkan masyararakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smart-phone.
"Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah” katanya.
Pembelian BBM, tambahnya, harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok.
"Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantre di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang," tukasnya.[Fhr]



