Pemerintah Dengarkan Said Didu: Subsidi BBM Dari Dulu Memang Tidak Ada Sasaran - Telusur

Pemerintah Dengarkan Said Didu: Subsidi BBM Dari Dulu Memang Tidak Ada Sasaran

Said Didu

telusur.co.id - Narasi pemerintah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga berujung naiknya tarif BBM, dikritik habis-habisan oleh mantan Sekertaris Kementrian BUMN, Muhammad Said Didu.

Said Didu menegaskan, narasi yang dipakai pemerintah itu hanya sebuah pembenaran menaikkan harga BBM.

"Apakah betul subsidi BBM salah sasaran? Dari dulu saya perancang subsidi, tidak pernah namanya ada sasaran, yang ada adalah kuota. Kuota berapa premium, di provinsi A, di kabupaten B dan seterusnya," kata Said Didu dalam diskusi bertajuk "Dampak Kenaikan BBM Terhadap Kemiskinan dan Kepuasan masyarakat" di Jakarta, Minggu (11/9/22).

Rencana pemerintah yang akan mempersempit penggunaan BBM subsidi untuk mobil-mobil pribadi, dengan spesifikasi mesin mulai 1.400 cc ke atas dilarang menggunakan Pertalite, bagi Said Didu, rencana yang tidak tepat.

"Sekarang dibilang orang dibatasi CC mobilnya, kalau orang kaya punya CC kecil? kan salah sasaran juga. Jadi memang ada yang subsidi fix sasarannya, ada yang kelompok," tegasnya.

Bagi Said Didu, penyebab masalah ini semua karena adanya istilah kompensasi dalam Pasal 66 UU BUMN. Bunyinya, ayat (1) Pemerintah Pusat dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum serta riset dan inovasi nasional.

(2) Penugasan khusus kepada BUMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan, kegiatan usaha BUMN, serta mempertimbangkan kemampuan BUMN.

(3) Rencana penugasan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikaji bersama antara BUMN yang bersangkutan dengan Pemerintah Pusat.

(4) Apabila penugasan tersebut secara finansial tidak fisibel, Pemerintah Pusat harus memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh BUMN tersebut, termasuk margin yang diharapkan sepanjang dalam tingkat kewajaran sesuai dengan penugasan yang diberikan.

"Kompensasi diubah dalam berbagai bentuk. Ada namanya PSO (Public Service Obligation), Subsidi, ada namanya perencanaan modal negara, ada namanya diskon, dan lain-lain. Tapi ini dipakek sebagai kompensasi," tuturnya.

Yang namanya PSO, lanjut Said Didu, siapa saja boleh menikmati. Misal, subsidi MRT, TransJakarta tidak ada sasaran. "Orang kaya boleh naik kok. Jadi memang ada sesuatu yang tanpa sasaran," paparnya. "Lain dengan pupuk. Kalau pupuk itu by name by addres." 

Yang dikasih sasaran itu, kata dia, adalah perkiraan jumlah kendaraan umum yang ada di daerah tersebut, dan jumlah orang kelas menegah bawah. 

"Itulah yang dikasih kuota. Tapi apakah orang kaya beli? tidak bisa lagi dijaga. Jadi istilah salah sasaran dimunculkan untuk pembenaran," kritiknya.

Said Didu mengaku, selama berkarir 32 tahun dalam birokrasi baik di Kementerian ESDM maupun BUMN, pernah hampir 10 tahun terlibat pembahasan APBN. "Hapal saya. Saya juga hapal kalau ada kebohongan-kebohongan yang dibuat. Ada kata-kata indah yang dibikin," sindirnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar