Pemerintah Terkesan Lambat Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, DPR: Masyarakat Jadi Takut Obat - Telusur

Pemerintah Terkesan Lambat Usut Kasus Gagal Ginjal Anak, DPR: Masyarakat Jadi Takut Obat

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakim Bafagih. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hakim Bafagih berkomentar tajam saat mendengarkan laporan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di Holding Room Komisi VI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/22).

“Saya tidak hendak membandingkan Tragedi Kanjuruhan dengan korban meninggal 135 orang dengan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang berdampak pada korban sebanyak 323 anak. Sampai sekarang terkesan ditutup-tutupi padahal yang meninggal mencapai 202 anak,” kata Hakim.

“Kami sudah memberikan payung hukum pada BPKN untuk membentuk tim pencari fakta. Hari ini kami telah menerima temuan dan rekomendasi dari BPKN, kami di Komisi VI khususnya Fraksi PAN akan mengawal rekomendasi ini untuk dijalankan,” tambahnya.

Ia menegaskan, dirinya akan mendorong pembentukan Pansus jika sampai rekomendasi dari BPKN tidak dijalankan oleh pemerintah.

“Jumlah yang ketahuan itu kan 323 anak, bisa jadi data ini akan bertambah karena mungkin belum semuanya terdata atau ada yang tidak melaporkan. Nah, jangan hanya berfikir pada korban meninggal 202 anak. Yang sekarang selamat ini juga mengalami efek samping, bahkan mereka ada yang harus cuci darah. Bayangkan ini terjadi pada anak-anak, yang kelak mereka akan remaja dan tumbuh dewasa dengan penyakit gagal ginjal, bagaimana harapan masa depan mereka?” tanyanya.

“Semua tragedi bagi saya itu penting untuk segera ditindak lanjuti. Tragedi Kanjuruhan pemerintah begitu cepat mengatasi, itu kami apresiasi. Tapi mana hasil penanganan pemerintah atas tragedi gagal ginjal ini?” sambungnya.

Ia menambahkan, masyarakat di bawah sangat ketakutan memberikan obat pada anaknya saat sakit karena trauma dengan obat-obatan sirup. Sementara anak-anak khususnya balita akan kesulitan untuk diberikan obat non-sirup meskipun bentuknya sudah powder atau sudah digerus.

“Tadi pagi saja, saya dapat cerita dari seorang teman yang kebetulan dokter. Ia takut memberikan sirup obat pada anaknya yang sedang sakit. Akhirnya digeruskan obat, karena pahit, anaknya memuntahkan obat tersebut. Padahal suhu badannya hingga 39,1 derajat. Kalau pemerintah lambat, masyarakat yang akan menjadi korban karena mereka tidak percaya pada obat-obatan yang beredar,” ungkapnya.

Ia menyayangkan lambatnya pemerintah dan industri farmasi memberikan kompensasi atau ganti rugi pada para korban, sesuai dengan dokumen yang ia baca dari temuan TPF BPKN.

“BPKN telah memberikan rekomendasi, sebaiknya pemerintah dan industri farmasi, sebagai bentuk empati dan simpati kepada korban gagal ginjal anak ini untuk memberikan santunan atau kompensasi dan juga ganti rugi bagi korban yang telah meninggal dunia, yang saat ini masih dirawat, maupun yang masih harus melakukan pengobatan rawat jalan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral pada para korban,” jelasnya.

Ia juga mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab dan meminta Polri membuka kasus ini secara terang benderang pada masyarakat luas. 

“Yang pasti, kami menuntut agar pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab atas kejadian ini. Jika perlu, pejabat yang lalai mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar