telusur.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan dana hibah kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sebesar Rp75.476.263.795 atau Rp 75 miliar yang ditujukan untuk memperluas program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran Rp75,47 miliar itu berasal dari anggaran APBD tahun 2023. 

Ia menyebut, penggunaan ETLE tersebut dapat membuat jalanan di ibu kota menjadi lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. 

"Sehingga lalin itu lebih lancar karena masyarakat itu merasa diawasi secara terus-menerus 24 jam dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (25/1/23).

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, dana hibah itu akan digunakan untuk memasang 70 kamera ETLE tambahan di ruas jalan Jakarta. Sehingga total terdapat 127 kamera ETLE telah tersebar di ruas jalan Jakarta sejak 2019 silam. 

Rincian anggaran dana hibah sebesar Rp75 miliar itu digunakan pada tujuh bagian yang mendukung pelaksanaan ETLE di Jakarta. Pertama untuk aplikasi dan server senilai Rp12.846.246.849. Kedua, untuk perangkat penindakan Rp38.754.444.041.

Lalu yang ketiga, perangkat NOC dan keamananRp5.795.619.958. Keempat, perangkat back office Rp787.528.865. Kelima, untuk penyewaan internet dan listrik ETLE Rp4.833.399.226. Dan keenam, untuk instalasi dan integrasi sistem Rp 4.581.568.739 dan terakhir biaya administrasi senilai Rp398.727.273.

Apabila dijumlahkan, maka besaran anggarannya mencapai Rp 67.997.534.950. Kemudian ditambah dengan pajak 11 persen  sebesar 7.479.728.845, sehingga totalnya menjadi Rp75.477.263.795.

Lebih lanjut Latif menegaskan, penerapan ETLE bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Seiring banyaknya kamera ETLE terpasang di ruas jalanan ibu kota, diharapkan masyarakat dapat disiplin mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara. 

"Kalau kita masih gunakan manual ya sampai kapanpun (kesadaran masyarakat) tidak akan tumbuh, ya tinggal kucing-kucingan aja, kalau ada petugas ya tertib, kalau tidak ada petugas tidak akan tertib," tandasnya. [Fhr]