telusur.co.id - Ditetapkannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024, berpotensi menghilangkan kepercayaan (distrust) publik terhadap kelembagaan KPU.
Begitu disampaikan oleh pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago kepada wartawan, Jumat (10/1/20).
"Tentu institusi itu bisa kehilangan kepercayaan, distrust, dari yang selama ini KPU trust-nya bagus. Satu orang itu bisa mengurangi trust itu, kepercayaan terhadap integritas KPU-nya. Jadi kalau kita bicara distrust terhadap institusi tetap ada, nggak mungkin nggak," kata Pangi.
Menurut dia, kasus Wahyu Setiawan ini bisa menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu 'gampang dibeli.'
"Seolah nanti persepsi, pandangan publik menilai bahwa KPU ini gampang dibeli. Bahwa permainan-permainan itu tidak hanya di komisioner di daerah, kabupaten/kota, provinsi, tetapi di KPU RI saja masih bisa di gonta-ganti," tuturnya.
"Contoh PAW ini kan main dengan komisionernya menggonta-ganti orang."
Akibat dari ketidakpercayaan publik tersebut, lanjut Pangi, juga dapat mengganggu legitimasi terhadap pemimpin yang terpilih melalui Pemilu ataupun Pilkada.
"Karena kalau KPU-nya hilang kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu, maka secara tidak langsung legitimasi terhadap pemimpin yang terpilih itu terganggu sebenarnya. Karena legitimasi itu sangat dibutuhkan," ucap dia.
"Orang yang punya kekuasaan itu pasti punya legitimasi yang kuat, tapi kalau legitimasinya diambil rakyat karena ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilunya maka agak repot kedepannya," papar Pangi.
Karena itu, Pangi mengingatkan agar kasus yang menimpa Wahyu menjadi alarm bagi KPU untuk segera berbenah dan bekerja lebih keras lagi dalam mengembalikan kepercayaan publik.
"Terutama bagaimana kedepannya KPU membangkitkan dari distrust menjadi trust building itu. Membangun kepercayaan publik itu yang penting. Karena kepercayaan itu nggak bisa dibeli, itu kan mahal sekali," jelas Pangi.
"Institusi itu kan yang penting rohnya ada pada kepercayaan itu. Kalau kepercayaan publik itu hilang maka KPU harus bekerja keras lagi untuk merebut kepercayaan itu, apalagi menjelang Pilkada serentak 2020," pungkasnya.[Fhr]



