Pengamat Nilai Usulan Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Dini - Telusur

Pengamat Nilai Usulan Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Dini


Telusur.co.id - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi mengatakan, jika DPR ingin membentuk Pansus Kecurangan Pemilu seperti yang diusulkan Fadli Zon, maka persoalan dugaan kecurangan itu harus dibuktikan dulu secara kredibel melalui proses hukum yang tersedia, sehingga menjadi konsideran yang kuat kalau kemudian nanti dibentuk pansus.

“Apalagi kalau nama pansusnya tentang kecurangan pemilu. Sehingga tidak berangkat dengan asumsi-asumsi yang tidak disertai dengan satu proses legal yang kuat,” kata Reza kepada telusur.co.id, Jumat (26/4/19).

Karena itu, kata dia, sebaiknya menunggu hasil final dari rangkaian tahapan pemilu dan ada kesimpulan hukum yang kuat tentang indikasi-indikasi yang selama ini ditudingkan atau yang menjadi kegelisahan masyarakat tentang adanya kecurangan.

Menurutnya, memvonis bahwa ada kecurangan di Pemilu 2019, apalagi membentuk pansus di DPR, merupakan tindakan yang tergesa-gesa.

“Saya kira terlalu dini ya untuk menyimpulkan sebagai satu kecurangan dan terlalu dini untuk membentuk pansus. Karena pansus itu kan harus melakukan investigasi berdasarkan indikasi-indikasi yang kuat, bukti-bukti yang kredibel dan satu kesimpulan hukum yang kuat,” ungkapnya.

Selain itu, usulan untuk dibuatnya Pansus Kecurangan Pemilu dinilainya juga bisa sebagai manuver yang dilakukan DPR untuk mengingatkan agar jika ada pihak-pihak yang bermaksud memanfaatkan situasi ini untuk memberikan keuntungan pada kelompok tertentu di dalam kontestasi pileg maupun pilpres.

“Agar mereka berpikir ulang karena DPR akan menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan pansus kecurangan Pemilu 2019. Sebab, menurut Fadli, kecurangan pada pemilu ini sangatlah terstruktur, sistematik, masif, dan brutal (TSMB).

“Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/19). [asp]


Tinggalkan Komentar