telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mendapat usulan untuk menggabung kembali Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Usulan ini berangkat dari kasus pengelolaan minyak goreng yang terbukti belum selesai hingga sekarang.
Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meski kebijakan yang diambil Pemerintah sudah “pol”, namun dengan berat hati harus diakui, bahwa kebijakan tersebut gagal mengendalikan ketersediaan dan harga migor di pasaran.
"Kita membutuhkan kelembagaan yang efektif untuk mengawal berbagai kebijakan migor yang ada. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut lebih dari 10 bulan," ujar Mulyanto, kepada wartawan, Jumat (3/6/22).
Mulyanto menambahkan, terkait pengendalian gonjang-ganjing migor ini, Pemerintah telah melakukan berbagai “eksperimentasi” kebijakan secara trial by error serta gonta-ganti dan buka-tutup. Tapi semua kebijakan tersebut tidak ada yang berhasil, dan harga migor masih mahal.
"Coba saja lihat kebijakan DMO, kebijakan subsidi migor curah dan kebijakan larangan ekspor CPO dilakukan seperti menangani arus lalu-lintas, buka-tutup," ujarnya
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini berpadangan, keputusan gonta-ganti "sutradara" kebijakan migor juga belum terlihat dampak positifnya. Dari yang semula ditangani oleh Menko Perekonomian diubah menjadi Menko Marivest.
Begitu pula terjadi gonta-ganti Kementerian yang menjadi ujung tombak (leading agency) penangan migor, dari Kemendag menjadi Kemenperin, lalu kembali lagi.
Terkait dengan pengawasan migor, Pemerintah bukan hanya memberi mandat kepada Kepolisian, bahkan menurunkan Angkatan Laut dan Angkatan Darat.
Namun di lapangan, faktanya sulit melakukan pemisahan antara fungsi pengaturan tata-niaga dengan fungsi pengaturan tata-industri migor. Kedua fungsi ini saling kait-mengait.
Karenanya, tidak heran kalau eksekusi dari kebijakan migor yang ada bukan hanya terkesan lamban dan bertele-tele, bahkan akhirnya tidak mencapai sasaran.
"Karena itu, rasanya Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan penggabungan Kemendag dengan Kemenperin kembali," tukas Mulyanto.[Fhr]



