Pengumuman Studi Amdal PT Clariant Adsorbents Indonesia untuk Rencana Pengembangan Industri Kimia Bahan Dasar Organik Menjadi Kimia Khusus dan Industri Farmasi untuk Hewan - Telusur

Pengumuman Studi Amdal PT Clariant Adsorbents Indonesia untuk Rencana Pengembangan Industri Kimia Bahan Dasar Organik Menjadi Kimia Khusus dan Industri Farmasi untuk Hewan

Pengumuman Studi Amdal PT Clariant Adsorbents Indonesia untuk Rencana Industri Kimia Dasar Organik Menjadi Kimia Khusus dan Industri Farmasi untuk Hewan

telusur.co.id -PT. Clariants Adsorbents Indonesia akan melakukan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) terkait Rencana Pengembangan bangunan dan penambahan roduksi baru Industri Kimia Bahan Dasar Organik Menjadi Bahan Kimia Khusus dan Industri Farmasi untuk Hewan yang berlokasi di Jalan Raya Narogong Km 14, Pangkalan X, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Berikut data keterangan tentang PT Clariant Adsorbents Indonesia:

Nama Pemrakarsa : PT. CLARIANT ADSORBENTS INDONESIA

Alamat Pemrakarsa : Jalan Raya Narogong Km 14, Pangkalan X, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Jenis Rencana Kegiatan : Industri Bahan Kimia Dasar Organik Menjadi Bahan Kimia Khusus dan Industri Farmasi untuk Hewan  (KBLI : 20118, 21013) 

Skala/Besaran Usaha dan/atau Kegiatan : Total Luas Lahan yang digunakan ± 152.942 m2 dan Luas Bangunan yang telah dibangun ± 61.563,67.

Prakiraan Dampak penting yang ditimbulkan:

  1. Penurunan Kualitas Udara Ambien.
  2. Peningkatan Kebisingan.
  3. Penurunan
  4. Kualitas Air Tanah
  5. Penurunan Keanekaragaman Flora dan Fauna
  6. Gangguan Keselamatan Lalulintas
  7. Gangguan Kelancaran Lalulintas.
  8. Adanya Perubahan Sikap dan Persepsi Masyarakat
  9. Adanya Kesempatan Kerja dan Berusaha
  10. Adanya Bangkitan Ekonomi
  11. Adanya Peningkatan Pendapatan
  12. Adanya Proses Sosial Masyarakat
  13. Penurunan Sanitasi Lingkungan karena Timbulan Sampah dan Limbah B3
  14. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Upaya Pengelolaan

1. Meminimalisir Dampak negatif yang di timbulkan akibat proyek

2. Mempertahankan dan mengembangkan dampak positif dari pengembangan bangunan  sehingga sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Tujuan Pemasangan Pengumuman

- Masyarakat yang dimungkinkan terkena dampak dari rencana kegiatan mendapatkan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup.

- Masyarakat yang dimungkinkan terkena dampak dari rencana kegiatan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan saran, pendapat dan/atau tanggapan atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup;

- Masyarakat yang dimungkinkan terkena dampak dari rencana kegiatan mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam Komisi Penilai Amdal (KPA) atas rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup.

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka terhitung mulai hari ini 24 Februari 2025, PT. Clariant Adsorbents Indonesia mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat terhadap rencana kegiatan tersebut dan sekaligus sebagai bahan kajian dan telaah dalam proses penyusunan AMDAL.

Batas waktu penyampaian saran, pendapat, dan tanggapan adalah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan kepada:

1. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi jawa Barat

Alamat: Jl. Kawaluyaan Indah Raya No. 6 Soekarno Hatta - Bandung Gedung BPKAD Lantai 6.

Telp. (022) 8735-3565, Email sekretariatkpajabar@gmail.com.

2. PT. Clariant Adsorbents Indonesia

Jalan Raya Narogong Km 14, Pangkalan X, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
Telp 0813-1123-5515, Email: Tatang.supriatana@clariant.com

Screenshot-2025-02-26-175004.png

 


Tinggalkan Komentar