telusur.co.id - Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawasan koperasi sangat dibutuhkan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat. SDM yang berkualitas juga dapat meminimalisir atau mencegah permasalahan di internal koperasi.
"Karena itu, peningkatan kualitas SDM pengawas koperasi perlu dilakukan dan diperkuat," kata Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenopUKM Nasrun Siagian, dalam diskusi bertajuk "Penyusunan Rencana dan Program SDM Pengawas Koperasi" di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/7/2023).
Nasrun menjelaskan, pelatihan-pelatihan yang digelar oleh pihaknya, tidak lagi di dalam kelas. Tapi, langsung diaplikasikan dalam bentuk kegiatan sebagai dasar pengawasan koperasi. Seperti koperasi rintisan
Peningkatan pertumbuhan koperasi, terlihat sejak di tempatkannya pendamping. Dalam hal ini, para pendamping membantu dan mengawasi secara langsung berjalannya koperasi tersebut.
"Mereka yang menjadi tenaga pendamping itu ada juga tenaga ahli, minimal menjalankan tugasnya selama empat bulan. Bahkan dimungkinkan bisa enam bulan sampai koperasi tersebut benar-benar jadi, bertumbuh secara baik dan sehat," kata Nasrun.
Kemenkop juga berusaha mengubah paradigma masyarakat tentang koperasi, diantaranya membuat platform Kampus Merdeka. Meski kurikulumnya tidak seperti kampus pada umumnya seperti adanya semester, tetapi ada materi-materi seperti akuntansi, digitalisasi dan ekspor.
"Antusias pengurus koperasi luar biasa untuk mengikuti Kampus Merdeka ini,” kata dia.[Fhr]