telusur.co.id - Kepolisian RI (Polri) telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan layak diapresiasi.

"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Robikin dalam keterangannya, Jumat (27/12/19) malam.

Menurut Robikin, ditangkapnya pelaku penyiraman air keras tersebut telah menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara.

"Tindakan Polri menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang seakan polri tidak profesional," ujarnya.

Lebih lanjut tentang motif dan lain sebagainya, Robikin meminta masyarakat untuk mempercayakannya kepada penyidik untuk mengungkapnya. 

"Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Polri berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hari Kamis (26/12). Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.  Saat ini pelaku sudah dibawa di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim teknis bekerja sama dengan Brimob sudah mengamankan pelaku diduga penyerangan NB (Novel Baswedan),” kata Listyo dalam siaran televisi TVOne, Jumat (27/12/19).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan terciduknya dua pelaku merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan melibatkan 73 saksi. Polri juga melibatkan tim ahli dan pakar guna membongkar kasus ini.

“Kami kerja sama dengan Inafis dan laboratorium forensik,” kata Argo. [Tp]