Telusur.co.id - Pemilu 2019 mendapatkan catatan kelam, disepanjang sejarah per-pemiluan Indonesia. Karena, sejak hari pencoblosan hingga Senin (22/4/19), perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2019 telah memakan korban 465 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 20 daerah, karena kelelahan.

Ketua KPU RI Arief Budiman, merinci. Dari 465 orang korban, ada 91 orang yang dinyatakan meninggal dan 374 orang mengalami luka.

“Jumlah terakhir petugas KPU yang terkena musibah itu, sebanyak 90 orang meninggal dunia. Kemudian, 374 orang sakit,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (23/4/19).

Melihat hal itu, Ia menyebut, KPU RI akan memberikan santunan kepada mereka yang gugur.

Kata Arief, KPU rencananya akan memberikan santunan kepada korban masing-masing Rp 36 juta untuk yang meninggal, maksimal Rp 30 juta untuk yang mengalami luka cacat dan Rp 16 juta untuk luka ringan.

“Besaran santunan yang diberikan kepada yang meninggal dunia, sekitar kurang lebih 36 juta rupiah, untuk yang cacat maksimal 30 juta rupiah. Tergantung pada jenis musibah yang diderita. Ringan 16 juta rupiah,” ujarnya

Hanya saja, anggaran itu masih dibiarakan kembali kepada menteri keuangan. Guna membicarakan kembali soal mekanisme penyediaan anggaran hingga pemberiannya.

Seperti diketahui, 17 April 2019, rakyat Indonesia melakukan hak pilihnya dalam Pilpres dan Pileg yang dilakukan secara serentak.

Pada pelaksanaannya, pemilih akan diberikan lima kertas suara, yang terdiri dari satu kertas suara untuk memilih presiden dan wakil presiden dan tiga kertas suara untuk memilih calon anggota legislatif (DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD).

Di Kertas suara Pilpres. Masyarakat harus memilih diantara dua calon, calon no 1 Jokowi-Maruf Amin atau calon no 2 Prabowo-Sandiaga Uno.

Untuk tiga kertas suara Pileg, Masyarakat akan memilih satu wakilnya di Parlemen dari ratusan caleg yang berasal dari 20 partai peserta Pemilu 2019. [asp]