Pesepatu Roda yang Melintas di Gatot Subroto Langgar UU Lalu Lintas - Telusur

Pesepatu Roda yang Melintas di Gatot Subroto Langgar UU Lalu Lintas

Rombongan pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto (Tangkapan layar Instagram)

telusur.co.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam angkat bicara terkait rombongan pesepatu roda, yang melintas di Jalan Gatot Subroto. Menurutnya, tindakan mereka bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pemain sepatu roda. Karena dilakukan di jalan raya yang semestinya dipergunakan untuk lalu lintas publik," ujar Jamal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5/22).

"Undang-undang juga memprioritaskan keselamatan pengguna jalan," sambungnya.

Jamal menegaskan, aksi para pesepatu roda berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Terlebih mereka melaju di jalan raya dengan kecepatan yang cukup tinggi, serta melibatkan anak-anak.

"Apalagi kegiatan itu juga melibatkan anak-anak di ruang lalu lintas kendaraan bermotor yang secara mixed traffic. Bahkan mereka berada di lajur tengah," katanya.

Dalam hal ini, kata Jamal, pihaknya akan memanggil pesepatu roda arogan tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki kasus pelanggaran lalu lintas ini.

"Kita akan berikan imbauan edukatif agar tidak dilakukan kegiatan yang sama," jelasnya. 

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pesepatu roda melintas di tengah jalan kawasan Jalan Gatot Subroto viral di media sosial. Dalam video nampak para pemain sepatu roda melintas di antara kendaraan bermotor.

Para pesepatu roda ini memang terlihat telah melengkapi diri dengan alat keamanan seperti helm dan pelindung siku dan lutut. Namun ramainya kendaraan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mungkin berakibat fatal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya akan menegur mereka. Pasalnya jalan raya bukanlah arena untuk para pesepatu roda.

"Tentu (bermain sepatu roda) tidak boleh dilakukan di tengah jalan seperti itu. Karena jalan tersebut bukan track buat para pemain sepatu roda," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (9/5/22). (Ts)


Tinggalkan Komentar