telusur.co.id - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengungkapkan, terdapat kekuatan kelompok penekan atau presure group yang memanfaatkan posisi Anies Baswedan sebagai bakal Capres mencoba menekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus dugaan korupsi Formula E dihentikan proses penyelidikan dan/atau penyidikannya oleh KPK dengan cara menuntut Firli Bahuri agar mundur.
"Kelompok yang turun kepung kantor KPK dan meminta pecat ketua KPK, sesungguhnya, perbuatan mereka sudah masuk sebagai tindakan yang secara langsung atau tidak langsung bertujuan untuk merintangi, menghalang-halangi dan/atau menggagalkan penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi, yang oleh UU Tipikor dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," kata Petrus, Selasa (18/4/23).
"Jadi apa yang dilakukan oleh kelompok ini jelas ini adalah tindak pidana korupsi juga," tambahnya.
Karena itu, ia meminta KPK bersikap tegas terhadap kelompok ini, yaitu memproses hukum para aktor aksi-aksi yang meminta KPK hentikan penyelidikan kasus Formula E dengan cara kepung kantor KPK dan minta Firli dipecat.
"Yang jelas kelompok ini tidak memiliki legal standing untuk meminta KPK hentikan kasus Formula E," tegasnya.
Ia pun meminta agar KPK diberi kesempatan berjalan terus untuk membuktikan siap yang terlibat korupsi Formula E. Ia juga meminta semua pihak jangan mengintervensi ranah teknis penyelidikan dan penyidikan Formula E.
"Firli boleh "berhenti" besok tapi penyelidikan dan penyidikan tidak boleh dihentikan hanya karena aksi-aksi merintangi penyelidikan," ujarnya.
"Seharusnya kelompok ini tantang KPK untuk buktikan bahwa proyek Formula E tidak ada korupsi dan untuk membuktikan itu harus lewat mekanisme penyelidikan dan penyidikan, bukan dengan cara peradilan jalanan," pungkasnya. [Tp]