Pilkada Kab. Bandung, Forum Penegak Syariat PBB Tolak Keputusan DPC PBB - Telusur

Pilkada Kab. Bandung, Forum Penegak Syariat PBB Tolak Keputusan DPC PBB


telusur.co.id - Forum Penegak Syariat Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang terdiri dari Ketua dan Mantan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang Kecamatan, Calon Anggota Legislatif dari PBB pada Pemilu 2019, Brigade Hisbullah sebagai Otonom PBB Kab. Bandung, Mantan Anggota DPRD Kab. Bandung, serta Tokoh dan Kader PBB se-Kabupaten Bandung secara tegas menolak sikap DPC PBB yang mendukung calon bupati perempuan.

”Menolak keputusan Dewan Pimpinan Cabang PBB Kab. Bandung yang telah menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon bupati (Perempuan) dan wakil bupati di pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2020,” tegas Forum Penegak Syariat Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Tatus Sundara dalam keterangannya, Rabu.

Tatus kemudian menjelaskan dasar pemikiran penolakannya yakni Al-Maidah ayat 48 yang artinya: “.... putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat di antara kamu."

Lalu, An Nisa 34 yang artinya : "Kaum Laki-laki itu adalah PEMIMPIN kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain (wanita).

Berikutnya, Asas dan Tujuan Partai Bulan Bintang dimana PBB berasaskan Syariat Islam dan bertujuan terlaksananya tuntunan ajaran Islam dalam kehidupan individu, keluarga, manyarakat, bangsa dan negara.

Dengan dasar itu, Forum Penegak Syariat Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan dukungan suara kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada kab. Bandung tahun 2020 yang sesuai dengan Syariat Islam dan Ideologi serta Azas Partai.

“Demikian pernyataan ini kami buat, semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua,” tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar