Pilkada Tak Jadi Ditunda, Pengamat : Suara Rakyat Dicuekin Pemerintah dan DPR - Telusur

Pilkada Tak Jadi Ditunda, Pengamat : Suara Rakyat Dicuekin Pemerintah dan DPR


telusur.co.id - Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu memutuskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pafa 9 Desember 2020. Itu artinya, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu mengabaikan 'cuekin' suara dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Demikian pernyataan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

"Sikap pemerintah itu terkesan bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang selama ini mengutamakan pertimbangan kesehatan daripada faktor lain," ujarnya.

Pentingnya mendahulukan masalah kesehatan juga tertuang dalam pembukaan UUD. Disebutkan, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Jadi, pemerintah bertugas melindungi rakyatnya termasuk ancaman kesehatan wargnya. Covid-19 suka tidak suka menjadi ancaman bagi warga negara Indonesia.

Karena itu, sangat disesalkan keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu yang keukeuh melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Sebagai negara demokrasi, idealnya pemerintah juga harus bersunguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyatnya. Dengan tetap dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020, ini mengindikasikan pemerintak abai dengan suara rakyat.

"Saya tetap berharap, pemerintah dapat mengubah keputusannya bila pandemi covid-19 tetap seperti ini. Bagaimana pun, kesehatan rakyat harus lebih utama daripada politik dan ekonomi. Jokowi, sebagai Presiden Indonesia, tentu akan mengambil keputusan yang pro rakyat dan sejalan dengan pembukaan UUD," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar