PKS: Pemotongan RKAB Batu Bara Harus Adil - Telusur

PKS: Pemotongan RKAB Batu Bara Harus Adil


telusur.co.id - Kebijakan Pemerintah memotong Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara merupakan keputusan politik-ekonomi yang menyentuh langsung kepentingan negara, daerah penghasil, dunia usaha, serta keadilan pengelolaan sumber daya alam. 

Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, negara memiliki hak konstitusional untuk mengendalikan produksi batu bara demi menjaga penerimaan negara, melindungi lingkungan hidup, serta menertibkan tata kelola pertambangan. Selama ini pengelolaan tambang diwarnai praktik produksi berlebih, ketidakpatuhan dan eksploitasi yang tidak berkeadilan. 

"Dalam konteks ini, pengendalian RKAB adalah instrumen sah untuk mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis," tegas Mulyanto di Jakarta, Kamis (5/2/2026). 

Namun, Mulyanto mengingatkan, kebijakan pemotongan RKAB ini tidak boleh dijalankan secara sepihak, tertutup dan diskriminatif. Dunia usaha—khususnya pelaku tambang nasional—berhak atas kepastian dan keadilan. Pemotongan produksi yang tidak berbasis kriteria objektif berpotensi memukul perusahaan yang patuh, efisien, dan telah berinvestasi besar, sementara membuka ruang bagi praktik lobi dan moral hazard.

 Anggota Komisi Energi, DPR RI periode 2014-2019 ini menegaskan, masalah utama sektor batu bara bukan sekadar besaran produksi, melainkan ketimpangan tata kelola. 

 

"Selama bertahun-tahun, ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam, sementara negara dan daerah penghasil hanya menerima sebagian kecil manfaatnya. Kebijakan RKAB harus menjadi alat koreksi terhadap ketimpangan tersebut, bukan sekadar instrumen administratif tahunan, " ucapnya .

 

Mulyanto mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada pekerja tambang, kontraktor lokal, dan perekonomian daerah. Karena itu, pengendalian RKAB harus disertai dengan kebijakan transisi yang adil, perlindungan tenaga kerja, serta kejelasan arah industri ke depan. "Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat," jelasnya. 

Mulyanto menambahkan, dalam perspektif politik energi nasional, pengendalian RKAB harus ditempatkan dalam kerangka besar transisi energi yang realistis dan berkeadilan. Batu bara masih menjadi penopang penerimaan negara dan ketahanan energi, namun pengelolaannya harus semakin disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kepentingan segelintir elite usaha.

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk secara terbuka menjelaskan dasar kebijakan pemotongan RKAB, menetapkan parameter yang jelas dan terukur, serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar kebijakan ini memperoleh legitimasi publik.

"Negara yang kuat bukan negara yang membiarkan sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa kendali, tetapi negara yang mampu mengatur, menertibkan, dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.[Nug] 


Tinggalkan Komentar