PMI Gagal Diberangkatkan, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Harus Bertanggung Jawab - Telusur

PMI Gagal Diberangkatkan, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Harus Bertanggung Jawab

Ilustrasi calon PMI

telusur.co.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, harus memberikan klarifikasi terkait kegagalan pemberangkatan 174 PMI asal NTB. 

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai, kegagalan pemberangkatan ini telah menimbulkan banyak kerugian. Tak hanya dialami perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, tetapi juga dialami oleh perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut. 

"Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat," kata Saleh, kepada wartawan, Kamis (2/6/22).

Saleh juga mengaku mendapat informasi bahwa pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kerja telah menanyakan perihal ini ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI pusat. 

"Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi," tegasnya.

Ketua Fraksi PAN DPR ini menilai, semestinya BP2MI itu membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan. 

"Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan," kecamnya.

Bagi mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini, tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran sangat jelas. Hingga kini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural. 

"Mengapa yang resmi dan sesuai prosedur yang dibatalkan? Kenapa tidak yang tidak resmi dan ilegal yang diberantas? Dimana keberpihakan BP2MI kepada para PMI kita yang mau mencari penghidupan yang layak di luar negeri?" tanya Saleh. "Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan presiden."

Saleh juga meminta agar Presiden Joko Widodo memanggil Benny menanyai ihwal ini. Karena, tindakannya banyak mengecewakan warga masyarakat. Sementara, Presiden sendiri sedang banting tulang untuk memberikan pelayanan terbaik. "Benny harus bertanggung jawab," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar