telusur.co.id - Kapolda Metro Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, tidak akan memberikan izin kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan. Acara SOTR diniliai berpotensi menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus Covid-19.
Namun mengenai bagaimana praktiknya, polisi masih akan melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait.
"Perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3/21).
Fadil menjelaskan, pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi kegiatan patroli di jalan raya. Sehingga diharapkan tidak ada masyarakat yang melakukan SOTR.
"Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol saat subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 05.00 WIB. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road," jelasnya.
Lebih jauh Fadil mengimbau, agar jajarannya memikirkan langkah konkret untuk mengantisipasi SOTR. Dia mengaku tidak ingin langkah pencegahan yang diambil terkesan asal-asalan.
"Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolak ukur," tandasnya. (Tp)



