Polisi Amankan Mobil Pajero Berplat Negara Sunda Nusantara di Tol Cawang - Telusur

Polisi Amankan Mobil Pajero Berplat Negara Sunda Nusantara di Tol Cawang

Mobil pajero dengan plat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara (foto: Ist)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil jenis Mitsubishi Pajero dengan plat SN 45 RSD. Mobil tersebut ditilang di jalan tol Cawang arah Semanggi, Rabu (5/5/21).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain mengamankan mobil, polisi juga menyita identitas pemilik atas nama Rusdi Karepesina. Identitas dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara di antaranya SIM A, STNK, kartu identitas Rusdi, dan KTP.

"Ketika dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya.

Saat diamankan, kata Sambodo, Rusdi mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. "RK ini mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," jelasnya.

Menurut Sambodo, mobil tersebut tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pengemudi juga tidak menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Ketika pihak kepolisian meminta Rusdi menunjukan SIM, dia malah menjukan SIM A yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Hal ini sempat membuat pihak kepolisian bingung

"Jadi yang bersangkutan tidak menunjukkan SIM A, tapi malah mengeluarkan SIM yang dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara," terangnya.

Atas perbuatannya, Rusdi akan dijerat dengan Pasal 288 juncto Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Tp)


Tinggalkan Komentar