Polres Simalungun Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Narkoba - Telusur

Polres Simalungun Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Narkoba

Tiga tersangka narkoba Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19)

telusur.co.id - Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar SH melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun Iptu Lukman, mengatakan jajarannya berhasil menangkap tiga tersangka bandar narkoba.

Tiga pelaku yakni Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19). Ketiganya merupakan warga Pematang Kerasahan Rejo Simpang Puskesmas, Kecamatan Bandar.

“Berkat kerja keras tim, kita berhasil menangkap bandar narkoba,” ungkap Iptu Lukman dalam keterangannya, Rabu.

Dikatakan Iptu Lukman, pengintaian dan penangkapan terhadap ketiga tersangka kasus narkoba ini langsung dipimpin Iptu Surianto Pinem, Aipda Aswin Manurung, Bripka Andi Nainggolan dan Briptu Efraim Purbasekaligus.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti  diantaranya; 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto (1.00) gr, 1 bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu bruto (1.00) gr, 1 buah kaca pirex yang didalamnya diduga berisikan sisa narkotika jenis sabu, 1 buah alat isap sabu/bong, 1 buah sendok terbuat dari pipet.

“Sampai detik ini jajaran Polres Simalungun berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran Narkoba yang menggurita di wilayah Kabupaten Simalungun, warga juga berharap supaya Tim Gabungan Polres Simalungun segera dibentuk agar bisa membasmi barang haram itu, termasuk mencari tahu ada tidaknya 'oknum' yang terlibat namun masih berkeliaran dan bermain bagaikan 'api dalam sekam',” ujarnya.

Seperti dalam instruksi Kapoldasu, akan menindak tegas anggotanya jika terbukati ada yang membekingi, apalagi serta merta dalam bisnis barang haram itu, dan itu sudah dibuktikan saat menggulung sindikat Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, dan menangkap salah satu Kapolsek ditanah karo simalem itu.

Laporan Jess Sihotang


Tinggalkan Komentar