Telusur.co.id - Pada Pemilu 2019 ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut andil dalam memonitor seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pemilu, terutama soal transaksi keuangan.

Begitu disampaikan oleh Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi dalam diskusi bertajuk “Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik dan Penegakan Hukum Pemilu” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (5/4/19).

“Kalau kita ikut dalam yang namanya proses pemilu, berarti seluruh penyelenggara ya harus siap-siap. Suka atau tidak suka, PPATK bertugas memonitor semua kegiatan,” kata Firman.

Firman mengatakan, diperlukan kesepakatan dari para peserta pemilu, baik partai politik maupun perorangan untuk sama-sama memiliki rekening dana kampanye.

“Seberapa kuat komitmen mereka memanfaatkan dana kampanye ini? Karena PPATK memotret bahwa rekening dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib,” terang Firman.

Kendati demikian, lanjutnya, perputaran uang dalam pemilu dinilainya luar biasa massif. Bagaimana tidak, tambah Firman, pihaknya menduga ada kecenderungan terkait dengan dana kampanye.

“Tapi, semoga saya salah. Karena PPATK tak bisa menuduh. Ada laporan intelelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” ungkapnya.

Jadi, kata dia, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi. Karena mereka bisa simpan uang itu.

“Di safe house mungkin, ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih ke masyarakat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Firman mengungkapkan, bahwa cara yang dilakukan dalam bertransaksi dana kampanye tersebut dilakukan dengan cara berbeda-beda. Bahkan, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tercipta rumusan ulang, apakah hanya uang atau lain sebagainya.

“Atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar. Atau jaminan-jaminan. Ada calon yang dia memberikan dana asuransi, ini juga keanehan. Bisa juga barang dan jasa, itu juga ada nilainya. Kami dari PPATK hanya berharap, kalau memang semua sudah menyerahkan rekning dana kampanye, angkanya ada,” tegas Firman.

Menurutnya, seharusnya semua kegiatan yang dipakai harus menggunakan rekening dana kampanye. Dia juga berharap dapat informasi yang cepat karena harus koordinasi dengan Bawaslu.

“Moga-moga tidak berhenti pada pemilu selesai. Kalau nanti Bareskrim bisa membuktikan adanya aliran uang ilegal selama pemilu, apakah yang sudah terpilih, masyarakat bisa minta pertanggungjawabannya,” ujar Firman.

“Semua rapi, ada di media. Salah satu paslon mengklaim telah mengeluarkan anggaran sekian, apakah itu melalui bank? atau lewat kampanye tadi?” pungkasnya. [asp]