Telusur.co.id -Oleh: Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P., Alumnus Lemhannas RI/Tenaga Ahli di DPR RI/Direktur Eksekutif Baturaja Project.
Jatuhnya Venezuela ke tangan Amerika Serikat pasca operasi militer pada 3 Januari lalu menyemburatkan permasalahan serius pada ketahanan kawasan di Amerika Selatan. Soliditas kawasan yang lazimnya terbangun karena kesamaan kepentingan dan keterikatan pada lembaga regional seolah tidak terlihat pada kasus Venezuela. Ketahanan kawasan sebagai mode perimbangan kekuatan dan perlindungan bagi kepentingan nasional dewasa ini sejatinya terus mengalami penggerusan. Kasus lemahnya ketahanan kawasan tidak hanya terjadi di Amerika Selatan, tapi telah menggejala secara serius sejak lama di kawasan-kawasan lain seperti Timur Tengah, Asia Timur, bahkan Asia Tenggara yang menjadi lebensraum bagi Indonesia. Runtuhnya rezim ketahanan kawasan merupakan cermin bahwa dunia telah memasuki era pseudo-multipolar, sebuah era di mana sistem internasional terlihat kolaboratif dan damai, padahal semu karena bersifat konfliktual.
Rapuhnya Amerika Selatan
Kerapuhan ketahanan kawasan di Amerika Selatan tergambar jelas dari organisasi regional yang eksis. Mercosur sebagai blok perdagangan Amerika Latin hanya beranggotakan Brazil, Argentina, Uruguay, Paraguay, dan Bolivia saja dengan total cakupan 700 juta penduduk. Sedangkan, Amerika Selatan sendiri sebagai sebuah kawasan sejatinya beranggotakan 12 negara merdeka, termasuk Venezuela di dalamnya. Hal ini secara eksplisit menunjukkan adanya fragilitas dalam ketahanan kawasan, baik dari sisi ekonomi yang menjadi core business Mercosur, begitu juga dengan dimensi politik dan pertahanan keamanan yang menjadi faktor-faktor terdampak. Di sisi lain, kerja sama ekonomi Mercosur yang hanya mencakupi 40 persen anggota kawasan dapat menimbulkan rumpang kesejahteraan di kawasan, dan celakanya, titik masuk intervensi bahkan infilitrasi asing untuk memecah belah kawasan.
Venezuela secara faktual pernah menjadi anggota Mercosur. Namun, sejak Desember 2016, status Venezuela adalah suspended member atau anggota yang diskors karena dianggap oleh negara-negara anggota lainnya tidak memenuhi persyaratan demokrasi dan hak asasi manusia. Venezuela adalah negara yang menganut sistem republik presidensial federal, namun dalam praktiknya menerapkan pemerintahan diktator militer yang sangat ditentang oleh negara-negara lain yang berkomitmen untuk berkhidmat pada jalur demokrasi. Kasus skorsing terhadap Venezuela ini mendedahkan persoalan lain pada ketahanan kawasan Amerika Selatan, yakni demokratisasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang belum sepenuhnya berjalan dengan baik di negara-negara kawasan, sehingga menjadi celah tersendiri dalam membangun soliditas internal. Memang benar bahwasanya sistem politik yang dianut adalah hak dan persoalan internal setiap negara. Namun demikian, dalam konsepsi regionalisme dan regionalisasi, semakin besar perbedaan di antara negara-negara dalam satu kawasan, maka semakin sulit untuk meletakkan kedaulatan bersama pada satu kekuatan supranasional regional sebagai mekanisme kerja sama dan kolaborasi kawasan.
Sirkumstansi ketahanan kawasan yang begitu rapuh di Amerika Selatan ini menjadi efek negatif bagi negara-negara yang hidup dan bermukim di kawasan, terutama bagi Venezuela yang secara internal tidak begitu bonding dengan negara-negara tetangga, maupun dengan kekuatan besar dunia seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa. Sejak dipimpin Hugo Chavez pada 1999-2013 dan digantikan oleh Nicolas Maduro hingga kini, Venezuela dianggap oleh Amerika Serikat sebagai Poros Setan, seperti halnya Korea Utara, Iran, Kuba, dan Tiongkok yang menjadi seteru Amerika Serikat di panggung global. Presiden Chavez semasa hidup bahkan tak segan menyebut Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya sebagai teroris, agresor, pelanggar HAM, dan pendukung genosida. Kematian Chavez yang menderita penyakit misterius selama 2 tahun sebelum meninggal dunia pada 2013 kerap disebut oleh para loyalisnya sebagai operasi rahasia Amerika Serikat dalam menjatuhkan rezim pemerintahannya.
Tensi tinggi yang dimainkan oleh para pemimpin Venezuela di panggung global, di satu sisi dianggap sebagai ancaman bagi negara-negara kawasan yang menginginkan situasi yang damai dan kolaboratif dalam mencapai kepentingan nasional masing-masing. Negara-negara Amerika Selatan yang lazimnya adalah negara berkembang (developing countries) seperti Brazil, Argentina, Uruguay, Paraguay, Chili, dan lainnya setuju bahwa negara-negara utara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa kerap menjalankan praktik perdagangan yang tidak mutualis dan menimbulkan dependensi. Namun, sikap konfrontatif ala Venezuela bukanlah solusi bijak untuk ditempuh. Bagi negara-negara Amerika Selatan dengan kapasitas ekonomi yang belum sepenuhnya terbangun dengan tangguh, belum lagi persolan domestik yang belum bisa ditangani secara paripurna, aksi-aksi konfrontatif di panggung global hanya memunculkan musuh yang dampak berdampak negatif. Inilah yang terjadi pada Venezuela. Amerika Serikat sebagai sebuah mesin industri dan kerap melakukan aksi polisionil secara sepihak tidak segan untuk mencaplok Venezuela yang kaya sumber daya energi dengan hanya bermodalkan tuduhan narkoterorisme.
Problematika Timur Tengah
Rapuhnya ketahanan kawasan tidak sepenuhnya menjadi milik Amerika Selatan. Timur Tengah yang didominasi oleh negara-negara Petrodolar seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan lainnya sudah sejak lama terpecah-belah. Rapuhnya ketahanan kawasan Timur Tengah dipicu oleh hal-hal yang sifatnya multidimensional seperti intervensi Amerika Serikat yang menjalankan politik proksi, alienasi Iran sebagai kekuatan tanah Arab yang dianggap non-Arab dan motivasi untuk membangun kekuatan nuklir, serta fragmentasi pandangan dan sikap negara-negara Timur Tengah dalam merespons aneksasi dan genosida Israel terhadap Palestina. Persoalan-persoalan tersebut menjadikan Timur Tengah sebagai titik terpanas di dunia, yang mana konflik di antara sesama negara kawasan akan berdampak buruk terhadap fluktuasi harga minyak dunia, mempengaruhi rantai pasok dan rantai konektivitas energi global. Perang Israel versus Iran beberapa waktu lalu merupakan kaca benggala rapuhnya ketahanan di kawasan kaya minyak ini.
Fragilitas di kawasan lainnya
Setali tiga uang dengan Timur Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara juga menghadapi situasi serupa. Tiga negara kunci Asia Timur, yakni Tiongkok, Jepang, dan Korea (Selatan dan Utara) selalu bergerak dalam kuadran relasi yang konfliktual. Tiongkok dan Jepang bersengketa di Laut Cina Timur memperebutkan Pulau Senkaku/Diaoyu yang kaya sumber daya energi. Tiongkok dan Jepang juga senantiasa bersitegang karena Jepang dianggap sebagai proksi Amerika Serikat di kawasan. Di Semenanjung Korea, dua negara bersaudara, yakni Korea Utara dan Korea Selatan sejatinya masih berperang hingga kini, -statusnya hanya gencatan senjata. Keberadaan Korea Utara yang memiiki nuklir dan dibekingi oleh Tiongkok selalu dianggap sebagai bahaya laten dan ancaman tidak hanya bagi Korea Selatan, tapi juga bagi Jepang. Namun demikian, ada semacam blessing in disguise dari rapuhnya ketahanan kawasan Asia Timur. Pertarungan antara Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan di bidang ekonomi secara langsung atau tidak telah menempatkan ketiga negara sebagai tiga kekuatan ekonomi global berpengaruh yang mendinamisir kawasan.
Di Asia Tenggara, fragilitas ketahanan kawasan semakin menguat ketika mekanisme kerja sama kawasan dalam kerangka ASEAN tidak mampu menjadi instrumen solutif dalam memecahkan konflik di antara sesama negara anggota. Konflik perbatasan antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik dan Blok Ambalat, aksi militer saling balas antara Kamboja dan Thailand terkait perebutan sebuah kuil bernama Preah Vihear, alienasi Myanmar oleh negara-negara kawasan karena masih terjerumus pada praktik junta militer, termasuk aksi-aksi yang mencederai kemanusiaan terhadap etnis Rohingya, sehinga menjadikan ketahanan kawasan kian tergerus dari waktu ke waktu. Situasi menjadi semakin kompleks ketika Tiongkok dan Amerika Serikat menjalankan politik proksi dalam rangka menguasai Laut Cina Selatan yang bentang maritimnya menjadi wilayah yurisdiksi dan ZEE bagi beberapa negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Urgensi ketahanan kawasan
Ketahanan kawasan menjadi instrumen yang harus diperbaiki dan dipelihara oleh semua negara di level global. Ketahanan kawasan yang merupakan pengejawantahan prinsip idealisme dan perdamaian antarnegara merupakan instrumen paling efektif untuk mencegah negara-negara agresor berlaku unilateris, koersif, dan ekspansif dalam mencapai kepentingan naisonalnya. Ketahanan kawasan akan mendorong negara-negara yang rendah kapabilitas ekonomi dan militernya untuk melakukan akumulasi kekuatan, sehingga secara natural menjadi perimbangan kekuatan dan menimbulkan efek penggentar terhadap kekuatan luar yang hendak mengintervensi. Namun demikian, ketahanan kawasan membutuhkan prasyarat. Harus ada kesamaan orientasi dan kepentingan yang hendak dicapai, sehingga negara-negara di dalamnya dapat meletakkan kepentingan naisonalnya pada basis supranasional yang lebih besar. Kasus dicaploknya Venezuela oleh Amerika Serikat menjadi cermin nyata bahwa konsepsi ketahanan kawasan semakin dilupakan oleh banyak negara, sementara dunia semakin terjerumus pada situasi pseudo-multipolar.




