Prof Santiago Pertanyakan Pengawas Pemilu Adanya Dugaan Pembiaran Pengrusakan Alat Peraga Kampanye - Telusur

Prof Santiago Pertanyakan Pengawas Pemilu Adanya Dugaan Pembiaran Pengrusakan Alat Peraga Kampanye

Alat Kampanye Capres-Cawapres Anies R Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni (foto:IST)

telusur.co.id - Masa kampanye menyonsong Pesta Demokrasi pada 14 Februari 2024 sudah dimulai. Hal ini bisa dilihat maraknya baliho dan alat peraga dari para kontestan baik calon presiden dan calon legislatif, baik secara fisik maupun media online sudah bermunculan bagaikan tumbuhnya jamur di musim hujan.

Demikian disampaikan Prof.Dr. Faisal Santiago Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur,  menanggapi terkait Pemilu 2024 dari sisi hukum, Kamis (14/12/2023)

Pertanyaannya sambung Santiago,  siapakah yang seharusnya menjaga agar masa kampanye sesuai dengan ketentuan undang-undang itu berjalan dengan baik.

"Money politik sudah tidak bisa dihindarkan bagaimana diperlihatkan dan dipertontonkan, seperti tidak adanya suatu pelanggaran yang terjadi, " kata Santiago lagi.

Peran serta masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga hal tersebut. Lalu dimana keberadaan Bawaslu sebagai pengawas dari pelaksanaan kampanye tersebut.

Perusakan dan pemasangan baliho yang tidak pada tempatnya marak terjadi saat ini dan hal ini,  memperlihat ketidak berdayaan dari Bawaslu.

Apakah hal ini tegas Faisal harus dilakukan suatu proses pembiyaran perusakan dan money politik, untuk terus terjadi ditengah-tengah masyarakat bahkan dipertontonkan, atau bahkan hal ini ingin memperlihatkan kebodohannya dan ketidak siapan nya, dalam tahapan dan pelaksanaan pemilu.

"Pemilu jurdil dan netral adalah keinginan masyarakat untuk menghasilkan pemimpin dan anggota legislatif ke depan, yang bisa mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, " tutupnya. (fie) 


Tinggalkan Komentar