telusur.co.id - Sidang Paripurna luar biasa DPD RI yang digelar pada Selasa, (13/9/22) kian menghangat. Hal itu terjadi setelah dua pimpinan DPD RI, Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin menarik diri dari dukungan mosi tidak percaya terhadap perwakilan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI dari utusan DPD RI.
Dalam ruang sidang, salah seorang anggota merasa penarikan tandatangan yang dilakukan ke dua Wakil Ketua DPD RI merupakan hal yang merusak lembaga dan marwah DPD RI.
"Ini lembaga negara yang memiliki marwah dan ini harus dijaga. Sekarang ini mencabut bukan melaksanakan. ini permainan apa? Ajarkan kami," ucap salah satu anggota di sidang paripurna.
Sementara, anggota DPD RI Lainnya, memberikan pandangan yang berbeda dari sebelumnya, menurut dia, penarikan tandatangan mosi tidak percaya itu tak perlu dipersoalkan.
"Apapun yang sudah diputuskan, kalaupun tidak diterima MPR RI untuk usulan DPD, kita harus menerima," ucapnya.
Usai mendengar beberapa intrupsi dari berbagai anggota sidang, Mahyuddin yang memimpin jalannya rapat mengatakan bahwa persoalan tersebut tak perlu besar besarkan
"Biarkan saja itu kan sudah berjalan jDi tak perlu dimasalahkan," ungkap dia.
Sepeti diketahui, Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022 - 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/8/22), lalu ada penyampaian mosi tidak percaya oleh mayoritas anggota DPD RI.
Mereka meminta Fadel Muhammad ditarik dari jabatan wakil ketua MPR dari unsur DPD RI.
Mosi tidak percaya itu awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI, bertambah menjadi 97 tanda tangan.[fhr]



