telusur.co.id - Kapolri Jenderal Idham Azis dicecar pertanyaan terkait isu keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi yang menjadi buronan KPK Harun Masiku (HM) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Pertanyaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/20).
"Pak Kapolri, saya ingin mengkonfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian yang ada di PTIK," kata Sudding.
Menurutnya, informasi yang beredar di publik seolah-olah kepolisian ingin menghalang-halangi penyelidik KPK saat melakukan 'operasi senyap' untuk menangkap Harun Masiku di PTIK.
"Jadi beberapa pemberitaan yang muncul seakan-akan kejadian itu ada upaya, ada kesan, dan ini juga menyangkut masalah institusi kepolisian menghalang-halangi proses atau langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di sana," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Bahkan, lanjut Sudding, ada pemberitaan yang menyebutkan penyelidik KPK sampai diinterogasi hingga menjalani tes urine di PTIK.
Karena itu, dia meminta supaya Kapolri bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di PTIK dalam menjawab kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
"Apa yang sesungguhnya terjadi di PTIK? Sampai-sampai ada berita bahwa penyelidik KPK itu diinterogasi bahkan dilakukan pemeriksaan urine dan sebagainya," ujar Sudding.
"Ini pertanyaan publik pak dan saya konfirmasi dalam ruang rapat Komisi III ini apa sesungguhnya yang terjadi? Supaya pemberitaan yang simpang siur ini ada penjelasan di masyarakat dalam kaitan menyangkut masalah kasus Harun Masiku yang ada di PTIK pada saat aparat KPK melakukan langkah-langkah terkait kasus itu," pungkasnya.



