telusur.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melakukan mediasi antara Pengurus Lama Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda dengan Pengurus Baru dan Perwakilan Anggota.
Mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya, kesanggupan Surahmat Soenjoto selaku Pengurus Lama untuk membayarkan homologasi Tahap 1 yang sempat mengalami masalah.
"Alhamdulillah, Satgas mampu menjembatani komunikasi di Koperasi Lima Garuda yang selama ini tersendat hubungan antara pengurus yang lama dengan pengurus baru," kata Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso, Senin (7/2/22).
Agus merasa bersyukur dalam pertemuan tersebut, terdapat kesepakatan antara pengurus lama dan yang baru untuk membuat Commitment Letter yang sesuai dengan harapan Anggota.
Kesepakatannya, Koperasi Lima Garuda tetap beroperasi dan segera melakukan rapat anggota luar biasa pada Maret 2022. Termasuk komitmen dari pengurus lama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran dana anggota dalam tahapan PKPU.
Di tempat yang sama, Surahmat Soenjoto, selaku Pengurus Lama Koperasi Lima Garuda, bersyukur karena Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah telah memfasilitasi pertemuan antara para anggota dengan pengurus lama dan baru.
"Kita sudah membicarakan perbaikan untuk upaya pembayaran dan juga perbaikan Koperasi Lima Garuda ke depannya," ujar Surahmat.
Sementara itu, Kamari selaku Pengurus Koperasi Lima Garuda yang baru, juga bersyukur dengan adanya pertemuan ini. Pihaknya mendapatkan komitmen dari pengurus lama untuk memperbaiki Koperasi Lima Garuda dan menyelesaikan tahapan pembayaran homologasi PKPU.
"Dalam komitmen ini ada 8 poin kesepakatan, di antaranya kesanggupan membayar paling lambat tiga bulan dari tanggal 7 Februari 2022," pungkas Kamari.[Fhr]