Satpol PP Bekasi Pergoki 10 PNS Keluyuran di Jam Kerja - Telusur

Satpol PP Bekasi Pergoki 10 PNS Keluyuran di Jam Kerja

Satpol PP Kota Bekasi. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pelajar, terjaring razia Satpol PP saat berada di tempat keramaian pada jam kerja, Selasa (14/3/23). Mereka tidak bisa berkutik saat dipergoki sedang belanja dan jalan-jalan di super market, serta tempat keramaian lainnya.

Satpol PP pun mencatakan nama 10 ASN itu, kemudian akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan, razia ASN sesuai instruksi dari Plt Wali Kota Bekasi yang sejak awal bertugas mengingatkan agar ASN untuk tidak berada di pusat perbelanjaan pada jam dinas. “Razia ini untuk menjalankan Gerakan Disiplin Nasional (GDN),” ujarnya

Karto menerangkan, razia dibagi dalam dua tim. Tim pertama, ke pusat perbelanjaan di pasar proyek Bekasi dan telah ditemukan 10 pegawai dengan seragam lengkap. 

Selain itu, ditemukan juga para pelajar pada jam belajar dan langsung diberikan peringatan. Untuk tim kedua, kata dia, bergerak ke Mall Grand Galaxy Park. Usai menyisir mall tersebut tidak diketemukan para pegawai yang memanfaatkan jam kerja.

“Tujuan razia ini untuk memonitoring para ASN dan non ASN yang menggunakan waktu kerja, tetapi masih dalam waktu jam kantor berada di mall atau pusat perbelanjaan untuk makan atau memanfaatkan waktu tersebut,” katanya.

Razia yang berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Bekasi dan Humas Setda Kota Bekasi dengan maksud jika diketemukan pegawai yang melanggar jam kerja segera ditindak oleh BKPSDM Kota Bekasi untuk di data dan diberikan kewenangannya kepada perangkat tersebut.

Satpol PP menyerahkan kebijakan kepada kepada BKPSDM Kota Bekasi untuk menindaklanjuti para ASN dan Non ASN yang seharusnya berada di area kantor saat jam kerja, tapi memanfaatkan waktu yang telah ditentukan saat jam kerja untuk berada di pusat perbelanjaan.

Saat apel sebelum melakukan razia, Kepala Bidang Trantibum, Saut Hajulu mengatakan, Satpol PP hanya memantau dan tidak melakukan tindakan apapun. Jika diketemukan ASN berada di pusat perbelanjaan pihaknya memberikan kebijakan kepada BKPSDM Kota Bekasi.[Tp


Tinggalkan Komentar