Senator Dorong Food Estate Jadi Pintu Masuk Penuntasan Isu Pertanahan di Kalteng - Telusur

Senator Dorong Food Estate Jadi Pintu Masuk Penuntasan Isu Pertanahan di Kalteng

Anggota DPD RI asal Kalteng, Agustin Teras Narang. (Ist).

telusur.co.idSenator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mengatakan, dicanangkannya proyek food estate atau lumbung pangan yang diharapkan berkelanjutan di Kalteng jadi pintu masuk penuntasan beragam isu pertanahan dan tata ruang di Kalteng .

Hal ini akan menjadi penanda keadilan sosial dimana tak hanya untuk proyek nasional, tapi persoalan warga lokal terhadap susahnya akses pertanahan bisa dituntaskan.

"Agar penyelesaian permasalahan hak atas tanah serta permasalahan kawasan hutan di areal eks lahan sejuta hektar, yang akan dijadikan food estate di Kab. Kapuas, Kab. Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas di Kalteng. Agar diselesaikan secara tuntas bukan hanya di wilayah tersebut saja, tetapi juga diseluruh wilayah pedesaan di Kalteng," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (18/1/21).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI ) ini mengaku prihatin melihat sekitar lebih kurang 650 desa, dari 1.434 desa di Kalteng, berada di Kawasan Hutan sampai sekarang desa-desa tersebut tidak dapat mengembangkan potensi desanya untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat karena kendala status lahan.

Sejauh ini bahkan ada sekitar 660 desa berada di areal perkebunan.

Padahal desa-desa ini umumnya sudah ada sebelum perkebunan sawit tersebut hadir

Masalah kawasan hutan di Kalteng adalah masalah yang sudah lama terjadi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) hingga sekarang ini belum mampu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dampaknya banyak program pertanahan di Kalteng tidak berjalan baik sebagaimana yang diprogramkan pemerintah.

"Karenanya demi terciptanya keadilan,kepastian dan kemanfaatan bagi rakyat Kalteng. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan permasalahan tanah dan kawasan hutan di Kalteng secara tuntas bagi seluruh rakyat Kalteng. Bukan hanya di areal food estate saja " ujarnya.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 tersebut pun meminta agar dibentuk tim khusus dari lintas kementerian baik dari KLHK, Kementerian ATR/BPN, serta melibatkan Pemerintah Daerah dalam mengurai berbagai persoalan pertanahan di Kalteng.

"Kami dari DPD RI akan memantau itikad baik dan langkah pemerintah terkait isu lama yang berkepanjangan ini," tandasnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar