Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR - Telusur

Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR


telusur.co.id -   Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas keputusan final terkait status empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. 

Keempat pulau tersebut Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kini telah resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Bahtra menilai, keberhasilan penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang disebutnya intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujar Bahtra di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

“Dan alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait sengketa empat pulau tersebut,” tambahnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara ini menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar