telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut dugaan jual beli suara dalam pemilihan suara. Ini menyusul penangkapan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu kemarin.
Anggota Komisi II DPR, Sodik Mujahid mengatakan, selama ini ada kekhawatiran bahkan kecurigaan kepada KPU di berbagai daerah atas jual beli suara. Salah satu buktinya adalah partai maupun calon legislatif (caleg), calon kepala daerah, hingga calon presiden mengeluarkan biaya besar untuk saksi.
"Jika KPU kredibel, partai, caleg, dan cakepda, capres tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi,” kata Sodik di Jakarta, Kamis (9/1/20).
Menurut Sodik, OTT sangat bermanfaat untuk menjadi pelajaran kepada oknum KPU yang selama ini bermain-main dalam suara pemilihan. Dia meminta KPK mengawasi pemilu.
"KPK harus terus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu Pilpres dan Pilkada. Semua terduga diproses hukum dengan baik. KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajarannya," tukasnya.[Fhr]



