telusur.co.id -Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI terus melakukan upaya untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel. Melalui forum konsultasi publik yang digelar di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025), biro ini mengusung agenda penting: memastikan proses revisi anggaran di seluruh unit kerja Setjen DPD RI berjalan lebih terpadu, terukur, dan tepat waktu.
Dalam forum yang diikuti oleh berbagai unit kerja di lingkungan Setjen DPD RI ini, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Hartawan menyinggung mengenai pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam proses perencanaan serta pelaksanaan anggaran.
“Dalam reformasi birokrasi, DPD RI pernah berada di peringkat pertama, dan hal ini menjadi contoh bagi K/L lain untuk memperbaiki birokrasinya. Namun jika revisi anggaran terus dilakukan berulang kali, itu berarti kita belum disiplin dan belum sepenuhnya berkomitmen terhadap rencana yang telah kita tetapkan sejak awal,” ujar Hartawan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perencanaan Maria Hendrina Nailiu mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Forum konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan mekanisme revisi anggaran yang tidak hanya cepat, tetapi juga konsisten dengan prinsip akuntabilitas publik. Ia menilai, mekanisme revisi yang terencana dengan baik akan mendukung pencapaian kinerja kelembagaan yang lebih optimal.
“Perencanaan dan pelaksanaan revisi anggaran perlu dilakukan secara terarah dan disiplin waktu agar tidak menghambat proses kerja di setiap unit. Jadi, pengajuan revisi anggaran dilakukan sesuai ketentuan waktu berdasarkan jenis revisinya,” ujar Maria.
Forum ini, lanjut Maria, juga sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin dan kolaboratif. Melalui mekanisme revisi anggaran yang lebih terintegrasi, Setjen DPD RI memastikan setiap unit kerja mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara tepat waktu, sehingga dukungan pelayanan kepada pelaksanaan tugas DPD RI dapat berjalan optimal.
“Melalui sinergi dan koordinasi lintas unit, diharapkan proses revisi anggaran ke depan tidak hanya lebih cepat dan transparan, tetapi juga mendukung visi besar DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang efisien, profesional, dan berintegritas,” imbuhnya.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal MPR RI sebagai perbandingan praktik tata kelola anggaran. Kepala Bagian Perencanaan MPR RI Novinda Efrilla menjelaskan bahwa sistem revisi anggaran harus disusun berdasarkan klasifikasi jenis revisi agar pengelolaannya dapat berjalan efisien dan terkoordinasi.
“Kalau di kita (MPR), karena ada dua tim, yaitu tim penyusun program dan tim penyusun anggaran, sistem revisi anggarannya dilihat dari jenis revisi, lalu disampaikan pada masing-masing kewenangan untuk kategori revisi apa dan jenis anggarannya. Jadi lebih terorganisir dan efektif,” jelas Efrila.



