Siang Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan - Telusur

Siang Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Tuntutan


Telusur.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang tuntutan kasus cuitan ujaran kebencian, dengan terdakwa musisi kondang Ahmad Dhani.

Berdasarkan jadwal persidangan, Ahmad Dhani akan menjalani sidang tuntutan sekitar pukul 14.00 WIB di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jalsel, Senin (19/11/18).

Jadwal sidang ini sudah ditetapkan majelis hakim pada sidang sebelumnya tanggal 5 November.

Dalam sidang sebelumnya, Dhani memohon kepada JPU, agar tuntutan yang diberikan kepadanya tidak lebih dari apa yang diberikan bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang tenar dengan sapaan Ahok.

“Saya mohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok,” kata Ahmad Dhani.

Postingan Ahmad Dhani melalui admin di akun Twitter miliknya, ditegaskan jaksa, dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok atau masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Ahmad Dhani didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). [ipk]


Tinggalkan Komentar