telusur.co.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Misbakhun, langkah tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan fundamental untuk menutup celah kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.
“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (29/01/2026).
Legislator dari Jawa Timur II itu menekankan bahwa peran strategis Bea Cukai masih dihadapkan pada tantangan kebocoran penerimaan negara. Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation, menurutnya, berdampak langsung pada kesehatan fiskal nasional.
Karena itu, ia mendorong agar perombakan di tubuh Bea Cukai menyasar aspek krusial, khususnya penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI), guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Misbakhun menilai urgensi reformasi semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN. Tantangan fiskal 2026, katanya, akan jauh lebih berat dan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan yang sama.
“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.
Politikus ini menegaskan, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
“Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tegas Misbakhun. [ham]



