telusur.co.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgasus Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Timur Tengah. Dalam penggerebekan di sebuah hotel di Petamburan ini, polisi menyita 196 bungkus sabu dengan berat 202 kilogram.
Dalam kasus ini, polisi menangkap sepuluh orang berinisial TJ, BT, MD, AH, AP, RW, MI, ZAB, WY, dan FA. Kesepuluh orang tersebut diduga pengedar sabu berinisial
"Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah, pada bulan januari 2020 juga sama tim gabungan ini telah ungkap 288 kg sabu di Serpong dan juga mengungkap 800 kg di Serang, Banten," kata Kabid Humas Polda Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/20).
Jaringan ini, kata Yusri, dikendalikan dari Timur Tengah. Ada indikasi jika uang hasil peredaran narkoba digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.
"Ini dugaan sementara, makanya kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di indonesia saat ini. Ini nanti dari tim bersama akan terus mendalami," jelasnya.
Saat pandemi Covid-19, kata Yusri, para bandar narkoba memanfaatkan momentum saat petugas fokus melakukan penanganan Covid-19. Namun petugas tidak lengah dan tetap memantau pergerakan para pengedar.
"Karena takutnya ada indikasi mereka melihat petugas sibuk tangani covid-19, ada kemungkinan mereka anggap ada kelemahan. Kami Polda dengan tim khusus Mabes terus bekerja di lapangan melakukan profilling," tandasnya. [Fhr]



