Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarwati menyampaikan bahwa Dana Pandemi bakal ditargetkan sebagai katalisasi untuk sumber dana jangka panjang bagi penanggulangan pandemi, insentif bagi negara untuk meningkatkan investasinya terhadap PPR, serta penguatan koordinasi antar organisasi internasional.
“Dana Pandemi akan memainkan peran kunci dalam menjembatani kerja sama di antara anggota G20 baik negara maju maupun berkembang, anggota non-G20, dan pemangku kepentingan, termasuk filantropi, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil,” kata Menteri Sri Mulyani.
Presiden Bank Dunia, Malpass mengucapkan selamat kepada Indonesia karena telah menjadi tuan rumah G20 2022 dengan sangat baik dan menyampaikan apresiasinya atas komitmen dari donor untuk memperkuat Dana Pandemi. Malpass menyerukan,
“Dana pandemi adalah bukti adanya koordinasi global.” Malpass juga mengharapkan negara-negara untuk berkontribusi pada Dana tersebut.
Dana Pandemi ini akan dikelola bersama oleh para kontributor dan perwakilan penerima, dan mitra lainnya dengan menggunakan mekanisme pengelolaan Bank Dunia atau disebut sebagai Wali Amanat (Trustee).
Terkait pengaturan strategis termasuk peruntukan pendanaan dan tata kelola Dana Pandemi, dilakukan oleh Dewan Pengelola (Governing Board) yang dipimpin oleh co-chairs, Chatib Basri dari Indonesia dan Daniel Ngajime, Menteri Kesehatan Rwanda. Sementara untuk panduan teknis pelaksanaan termasuk kesekretariatan akan melibatkan WHO.
Pada sesi panel tingkat tinggi mengenai penanggulangan PPR, Chatib Basri selaku co-chair, menekankan bahwa pembentukan Dana Pandemi merupakan suatu capaian penting terhadap upaya komunitas internasional untuk menyelaraskan dan menutup celah antara capaian riil dengan target pembiayaan yang hendak dicapai. Hal tersebut merupakan langkah pertama yang penting dalam memastikan dunia lebih siap untuk mempersiapkan, mencegah, dan menanggapi pandemi berikutnya.
“Kami berupaya memastikan bahwa pendanaan ini akan menambah nilai pembiayaan PPR pandemi,” ujar Chatib Basri.
Pembiayaan dari Dana Pandemi dapat digunakan untuk memberi insentif kepada negara-negara agar berinvestasi lebih banyak dalam PPR pandemi, termasuk melalui Bank Pembangunan Multilateral (MDB) untuk lebih meningkatkan konsesional dan sumber daya domestik.
“Menghindari pandemi di masa depan membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dalam PPR pandemi. Investasi ini akan membantu mencegah biaya yang jauh lebih besar yang akan dikeluarkan dunia jika kita tidak siap menghadapi krisis kesehatan global berikutnya,” tambah Chatib Basri.
Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Dana Pandemi merupakan tonggak penting dalam perbaikan pencegahan, kesiapsiagaan, dan tanggapan (PPR) pandemi global. Ini harus mengatalisasi pembiayaan PPR jangka panjang, mendorong negara-negara untuk berinvestasi lebih lanjut dalam PPR pandemi, dan meningkatkan koordinasi di antara anggota G20 yang maju dan berkembang, anggota non-G20, serta entitas non-negara lainnya.
“Presidensi Indonesia akan segera berakhir. Kami telah menapaki jalan yang telah dilalui Presidensi Italia, dan kami pasti akan meninggalkan jejak untuk Presidensi berikutnya. Kami berharap India sebagai Presidensi berikutnya dapat membawa kami ke dunia yang lebih baik, dunia yang lebih sejahtera, dan dunia yang lebih aman untuk generasi yang akan datang,” pungkas Menteri Budi.[]



