Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Tidak Mungkin Tidak Tertangkap - Telusur

Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Tidak Mungkin Tidak Tertangkap

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi guna melacak keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Firli kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/20).

"Dari awal sejak kita melakukan tangkap tangan terhadap beberapa tersangka termasuk saudara tersangka HM, KPK sudah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi, kita ingin pastikan keberadaan yang bersangkutan," kata Firli.

Firli mengaku, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan akan langsung melakukan pengejaran.

"Kita sudah menerbitkan surat perintah penangkapan dan langsung kita melakukan pengejaran," terangnya.

Dia mengungkapkan, sudah ada beberapa titik yang dijajaki pihaknya dalam upaya penangkapan Harun Masiku.

"Tadi di Komisi III juga ditanyakan upaya-upaya apa yang telah dilakukan, sebenarnya ada beberapa titik yang sudah kita jajaki dalam rangka upaya untuk penangkapan terhadap saudara HM," jelasnya.

Dari beberapa tempat tersebut, ujar Firli, ada kaitannya dengan keluarga dari istri Harun Masiku.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini memastikan, cepat atau lambat Harun Masiku pasti akan tertangkap.

"Tetapi kami masih melakukan upaya untuk pengejaran yang bersangkutan, saya kira tidak mungkin tidak tertangkap, tunggu waktunya saja, pasti tertangkap," ungkapnya yakin.

Firli mengaku, pihaknya tidak menemui kesulitan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Namun, orang yang akan ditangkap pasti berusaha menghindar.

"Namanya orang berupaya untuk menghindari proses hukum, pasti itu ada. Semua orang yang dilakukan proses penangkapan pasti tidak ada yang suka untuk ditangkap," jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, mengapa sering sekali terjadi tindak kekerasan pada saat penangkapan. Karena, biasanya pada prinsipnya orang tidak mau ditangkap.

"Kenapa orang kabur dari tahanan, karena pada prinsipnya orang tidak mau ditahan. Tetapi kita selaku aparat penegak hukum tidak boleh pasrah begitu saja kita berupaya sampai dapat masih kita cari," ujarnya.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Harun Masiku.

"Begini, semua yang ada kaitan dengan tersangka, apakah itu keterangan terkait dengannya, semua orang yang mengetahui tentang suatu peristiwa pidana apakah dia ada kaitannya dengan peristiwa itu, atau karena dia mengetahui peristiwa itu, atau karena dia mengalami peristiwa itu pasti kami akan panggil," tuturnya.

Karenanya, Firli menerangkan, bukan tidak mungkin, istri atau keluarga Harun Masiku akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus tersebut.

"Keterangan saksi adalah keterangan seseorang berdasarkan pengalamannya yang didengarnya, yang diketahuinya, dan yang dilihatnya saya kira itu," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar