Tahun Ini Disdukcapil DKI Ganti 3 Juta KTP Warga DKI Menjadi DKJ - Telusur

Tahun Ini Disdukcapil DKI Ganti 3 Juta KTP Warga DKI Menjadi DKJ

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyebut, pergantian Nomor Induk KTP warga Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin mengatakan, sekitar tiga juta warga akan dilakukan pergantian kependudukan KTP pada tahun ini.

“Jumlah kebutuhannya sebanyak 8,3 jutaan, kami lakukan secara bertahap. Bisa jadi tahun ini hanya 2-3 juta yang bisa terpenuhi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (30/4/24).

Selanjutnya, Budi mengungkapkan, bahwa pergantian NIK KTP tersebut dilakukan saat UU DKJ resmi berlaku.

“Jadi masih menunggu secara resmi UU DKJ bisa diterapkan. Jika sudah, akan dilakukan secara bertahap perubahannya. Dimulai dari masyarakat yang melakukan pelayanan,” imbuhnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Kamis (28/3/24), telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). [Fhr]


Tinggalkan Komentar