telusur.co.id - Sejumlah pihak meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya di kepolisian. Pasalnya Firli masih menjabat sebagai polri, padahal di tubuh KPK tidak boleh ada rangkap jabatan.
Menanggapi permintaan mundur dari jabatannya di Polri, Firli akhirnya buka suara. Dia mengatakan bahwa dirinya sekarang sudah tidak lagi memiliki jabatan apapun di polri.
"Saya sudah tidak punya jabatan apapun di polri. Terakhir jabatan saya sebagai Kabaharkam Polri dan sudah diserahterimakan pada 19 Desember 2019 kepada Ijen Agus Andriyanto," kata Firli di Jakarta, Rabu (25/12/19).
Firli pun menegaskan, ini dirinya hanya akan fokus dengan kinerja di KPK. Ia bahkan berjanji akan bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas barunya.
"Sekarang saya hanya fokus untuk menjalankan tugas sebagai komisioner KPK RI. Saya akan bekerja," ujarnya. [Tp]



